Jumat 26 Jan 2018 16:35 WIB

Kasus Pengungkapan Narkoba di Malang Meningkat

Peningkatan ini terjadi jika dilihat dari jumlah kasus per bulannya.

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Narkoba
Foto: ABC News
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Polresta Malang menyatakan, kasus pengungkapan narkoba di Kota Malang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini terjadi jika dilihat dari jumlah kasus per bulannya.

Kasat Narkoba Polresta Malang, AKP Syamsul Hidayat menerangkan, tahun lalu sekitar 15 sampai 20 kasus narkoba terungkap. Sementara hingga 25 Januari 2018 ini, dia melanjutkan, sudah ada 18 kasus narkoba. "Ini termasuk yang kita tangkap saat ini," ujar Syamsul saat ditemui wartawan di Kantor Polresta Malang, Jumat (26/1).

D kasus terbaru,Polresta Malang berhasil menangkap pengedar sabu yang dalam sehari-harinya berprofesi sebagai ibu rumah tangga di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang. Tak hanya tersangka ELJ, kepolisian juga berhasil menangkap pengedar lainnya yang berprofesi sebagai wiraswasta, ADM. ELJ bahkan diinformasikan sempat ditangkap pada 2013 lalu dihukum penjara selama 1,5 tahun.

"ELJ pada 2013 sudah mulai mengedar narkoba," tambah dia.

Kepala Polresta (Kapolresta) Malang, AKBP Asfuri penangkapan kedua tersangka ini bermula dari transaksi ADM dengan seorang saksi sekaligus pelapornya. ADM terbukti memiliki sabu sebesar 0,5 gram yang kemudian dikembangkan penyelidikannya. Dari penangkapan ADM, polisi pun akhirnya menangkap pelaku lainnya, ELJ.

"ELJ kedapatan memiliki barang bukti sebesar 42,61 gram sabu," ujar Asfuri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement