REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempertimbangkan kembali rencana penunjukan dua perwira tinggi Polri sebagai Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatea Utara. Menurut Ace, hal ini bagian dari menjaga netralitas dalam Pilkada. "Sebaiknya dipertimbangkan agar Kepolisian dapat menjaga netralitas dalam Pilkada," ujar Ace saat dikonfirmasi pada Jumat (26/1).
Ia mengatakan, bukan hanya regulasi yang semestinya menjadi alasan Mendagri menunjuk penjabat gubernur. Tetapi juga sensitivitas publik terhadap persoalan netralitas kepolisian.
Ace mempertanyakan jaminan netralitas penjabat gubernur dari unsur kepolisian dapat menjaga netralitas di daerah tersebut terdapat calon dari unsur Polri. "Apakah ada jaminan, polisi bisa jaga netralitasnya jika ada calon yang sesama satu institusi walaupun sudah non-aktif," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu.
Ia juga mempertanyakan alasan Mendagri menunjuk penjabat gubernur dari unsur Polri itu dikarenakan alasan keamanan. Padahal menurut dia, di setiap daerah sudah ada unsur pengamanan yang disediakan baik daerah maupun pusat. "Bukankah di masing-masing provinsi ada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang memang tugas pokok dan fungsinya menjadi alat negara untuk menjaga keamanan? Lalu apa peran Kapolda?" ujar Ace.
Ia pun mengingatkan bahwa tugas penjabat gubernur itu bukan untuk menjaga keamanan tapi menjalankan tugas-tugas Pemerintahan terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia pum meminta agar Mendagri mengurungkan kebijakan tersebut. "Jangan menyeret kembali institusi negara yang seharusnya netral untuk kepentingan politik Pilkada," ujarnya.