Jumat 26 Jan 2018 14:26 WIB

Dirlantas: Kemacetan di Jatibaru Tanah Abang Naik 60 Persen

Kepolisian memberikan enam rekomendasi untuk Pemprov DKI Jakarta.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas dari penutupan Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas dari penutupan Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, kemacetan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, meningkat hingga 60 persen. Ia merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut.

"Kalau kita lihat pengamatan mata, sekitar 60 persen (tingkat kemacetannya) di wilayah itu. Saya sudah katakan, berdasarkan pengamatan dan survei, di situ ada kemacetan dan kepadatan," ujar Halim, Jumat (26/1).

Titik-titik kemacetan itu berasal dari Jalan Fachrudin Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuju Slipi dan juga di Jalan Jatibaru pada jam-jam tertentu. Dari hasil pantauan tersebut, akhirnya kepolisian memberikan enam rekomendasi untuk Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Halim, dengan dibukanya kembali Jalan Jatibaru, masalah-masalah yang baru muncul sejak kebijakan gubernur DKI disahkan akan bisa teratasi. "Karena di situ timbul permasalahan baru, di mana angkot itu terjadi antrean, jadi ada itu (enam rekomendasi) yang kami rekomendasikan," jelas Halim.

Sebelumnya diberitakan, penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk pedagang kaki lima (PKL) menuai banyak penolakan dari warga. Kepolisian pun mengatakan bahwa kemacetan meningkat cukup signifikan sejak pemberlakuan kebijakan tersebut.

Akhirnya, kepolisian mengawasi wilayah tersebut dan membuat sejumlah rekomendasi agar Pemprov DKI Jakarta bisa mengubah kembali kebijakan tersebut. Surat rekomendasi telah diberikan kepada staf Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (25/1).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement