Kamis 25 Jan 2018 19:20 WIB

Ombudsman Sebut Polisi Putus Asa Usut Kasus Novel

Artinya, polisi mengalami kesulitan yang besar dalam mengungkap pelaku kasus itu.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala usai lakukan investigasi, saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala usai lakukan investigasi, saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, pihak kepolisian terlihat putus asa (desperate) dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Artinya, polisi mengalami kesulitan yang besar dalam mengungkap pelaku kasus tersebut.

"Perlu juga diketengahkan bahwa kepolisian kelihatan sekali desperate terhadap kasus ini. Bekerja berat untuk mencari saksi, semua clue, semua info dikejar oleh kepolisian," kata Adrianus usai lakukan investigasi, dan ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).

Saksi-saksi yang diperiksa kepolisian, lebih lanjut Adrianus menyebutkan, sudah dimintai keterangan dari saksi yang ada di lokasi, bukti-bukti digital, walaupun sejauh ini Novel Baswedan belum diperiksa secara resmi oleh kepolisian.

Kepolisian memang mengendalikan betul dengan apa yang sedang berkembang saat ini, sehingga apa yang terjadi tidak akurat, tidak pas, dan timbul orang-orang tertuduh sebagai pelaku seperti Lestaluhu. "Bukan hanya Lestahulu ada beberapa yang tidak bisa kami sebutkan yang sebetulnya mengalami situasi yang sama," jelas Adrianus.

Kemudian, Lestalahu yang sudah dipecat dari tempat kerjanya akibat pemberitaan yang sebut dia pelaku penyiraman air keras Novel, Adrianus mengatakan di situ ada kekosongan hukum. Karena tidak ada yang bisa menjamin bagaimana nasib para korban maladministrasi itu.

Saat ini, timnya masih menyelidiki data-data kepolisian untuk mencari tahu di mana letak malprakteknya. Pada akhir Januari 2018, ia akan melaporkan hasil investigasinya tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI mendatangi Polda Metro Jaya terkait maladministrasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ombudsman RI yang dipimpin oleh Komisiones Ombudsman Adrianus Meliala, tiba di Polda sekitar pukul 10.15 WIB hingga kini masih pemeriksaan.

Ombudsman ingin mengklarifikasi terkait laporan dari masyarakat atas nama Muhammad Lestaluhu yang pernah dipanggil sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Utara, berkaitan dengan kasus Novel Baswedan.

Kemudian, setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, banyak yang menduga Lestaluhu adalah pelakunya. Padahal dari kepolisian sendiri sudah mengecek alibi, di mana rumah Lestaluhu dan siapa saja saudaranya.

Dengan dugaan Lestaluhu sebagai pelaku, ini menyebabkan dia dikeluarkan dari pekerjaannya, karena banyak berita beredar bahwa dia pelakunya. Sementara, ia diperiksa dalam penyelidikkan hanya sebagai saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement