REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mirwan Amir menyebut soal keterkaitan proyek KTP-el dengan Partai Demokrat sebagai pemenang Pemilu 2009. Ketua Tim Penasihat Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, hal ini menunjukan proyek KTP-el adalah proyek nasional, bukan proyek penguasa pemerintahan periode 2009-2014.
"Saya kira enggak perlu dipersoalkan ini proyek pemerintahannya siapa. Ini proyek kepentingan bangsa, proyek nasional, bukan proyek penguasa, dan bukan karena Pak Novanto mau terima uang yang disebut 7 juta dolar AS itu," ujar dia saat menanggapi kesaksian Mirwan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).
Sebelumnya, saksi persidangan kasus KTP-el dengan terdakwa Novanto, Mirwan Amir, mengaku pernah meminta Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghentikan proyek pengadaan KTP-el. Namun, saat itu SBY menolak permintaan Mirwan.
Mirwan merupakan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014. Ia kini menjadi pengurus di Partai Hanura.
"Pernah saya sampaikan bahwa program KTP-el ini lebih baik tidak dilanjutkan," ungkap Mirwan saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, terkait keterlibatan partai pemenang di Pemilu 2009 dalam proyek KTP-el.
"Itu disampaikan langsung kepada Pak SBY?," tanya Firman kepada Mirwan. "Iya," jawab Mirwan. "Dimana?," tanya Firman lagi. Mirwan menjawab di Cikeas.
"Pada waktu itu tanggapan dari pak SBY apa?" cecar Firman. "Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada jadi poyek ini harus diteruskan. Saya hanya sebatas itu aja. Posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan," jawab Mirwan.
Mendengar jawaban Mirwan, Ketua Majelis Hakim Yanto langsung menanyakan terkait kekuatan yang tidak Mirwan miliki. "Tidak punya kekuatan untuk apa?" tanya Hakim Yanto.
"Saya hanya sebatas itu saja. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menghentikan program KTP-el ini. Tapi, saya sudah sampaikan itu kepada pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan (pengusaha) karena katanya ada masalah," terang Mirwan.
"Di forum?" tanya Hakim Yanto lagi. "Kebetulan ada acara di Cikeas. Sekilas saja saya bicara, bukan di forum resmi," jawab Mirwan. Mendengar pernyataan Mirwan, terdakwa Setya Novanto mengaku tidak masalah dengan keterangan yang diungkapkan Mirwan selama di persidangan.