Rabu 24 Jan 2018 16:14 WIB

Evakuasi Korban Campak dan Gizi Buruk Terkendala Lokasi

Sekitar 10 ribu sampai 15 ribu warga terkena gizi buruk di Asmat, Papua.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan, evakuasi pada korban terdampak gizi buruk dan campak terkendala lokasi yang sulit dijangkau. Padahal, jumlah penderita gizi buruk menurut Boy cukup besar.

Boy menyebutkan, sekira 10 sampai 15 ribu warga terkena gizi buruk di Asmat, Papua. Sehingga, pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait berupaya memberi pelayanan-pelayanan kesehatan berupa pemberian vaksin dan distribusi makanan. Namun, yang menjadi masalah utama menurutnya adalah bagaimana petugas menjangkau lokasi.

"Kami lihat lebih kepada pertama adalah lokasi masyarakat yang cukup jauh sehingga dari aspek perekonomian untuk menjangkau daerah-daerah yang bisa didistribusi oleh pemerintah secara menyeluruh ini terkendala," ujar Boy di PTIK, Jakarta, Rabu (24/1).

Apalagi, lanjut Boy, faktor cuaca yang tak menentu serta beberapa aliran sungai yang mengalami pasang surut juga menjadi hambatan tersendiri. Sehingga, tidak selalu dapat dilewati dengan kapal-kapal untuk distribusi bahan makanan maupun obat-obatan.

Para korban, menurut Boy juga jauh dari Puskesmas dan sulit mendapatkan sarana transportasi. "Andaikan ada sarana transportasi biaya untuk BBM-nya bagi mereka cukup mahal," kata dia.

Kendati demikian, kepolisian berupaya proaktif mendatangi para korban. Sehingga petugas bisa menjangkau ke lokasi tempat. Boy menjelaskan, pihaknya akan terus menelusuri informasi terdapatny beberapa wabah penyakit di wilayah hukumnya. "Terakhir kemarin seperti di Pegunungan Bintang berapa tahun lalu juga seperti di Kabupaten juga demikian juga kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di daerah lain," ucap Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement