Rabu 24 Jan 2018 15:07 WIB

Penggerebekan Kampung Ambon, Enam Ditangkap Satu Buron

Polisi menyita 18 kilogram bahan pembuat narkoba dan 110 gram sabu.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Muhammad Fakhruddin
Barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba jenis ekstasi dan sabu jaringan Internasional untuk pasokan malam tahun baru di DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba jenis ekstasi dan sabu jaringan Internasional untuk pasokan malam tahun baru di DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggrebekan ke salah satu kontrakan di Jalan Akik (belakang Pospol Permata), Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Wilayah tersebut dikenal dengan sebutan Kampung Ambon.

Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi mengatakan berhasil menangkap enam pelaku, sementara satu pelaku berhasil kabur. "Total tujuh pelaku, yang satu kabur. Saya masih di lokasi, nanti lagi ya untuk perkembangannya," ujar dia kepada Republika, Rabu (24/1).

Sementara itu, dalam penggrebekan yang dilakukan sejak pukul 10.30 WIB tersebut, polisi mengerahkan personel gabungan dari Brimob dan TNI dengan total sekitar 150 personel.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, polisi berhasil menyita 18 kilogram bahan pembuat narkoba dan 110 gram sabu yang dibalut menjadi tujuh paket.

"Sabu 110 gram, bahan pembuat narkotika ekstasi 18 kilogram, sejumlah handphone, alat hisap, ekstasi ada sembilan butir, ada timbangan, buku tabungan," papar Suhermanto.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus dan mengejar buron. Petugas juga masih bersiaga berjaga di sekitar lokasi hingga saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement