Rabu 24 Jan 2018 13:49 WIB

Polda Bali Bentuk Satgas Money Politic Selama Pilkada 2018

Satgas ini akan menindak dengan cara melakukan operasi tangkap tangan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
No for money politics
Foto: Antara
No for money politics

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Bali membentuk Satuan Tugas Politik Uang (Money Politic) selama penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah, khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya, mengatakan, satgas ini untuk menindak pasangan calon dan kelompok pendukung yang kedapatan atau diduga membagikan uang kepada masyarakat untuk memengaruhi hak suara.

"Satgas ini akan menindak dengan cara melakukan operasi tangkap tangan," kata Mahendra Jaya, Rabu (24/1).

Polda Bali bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menggelar rapat untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi pola dan proses penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada Bali. Polda Bali juga menempatkan personel Polri di Sentra Gakkumdu.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Sunadra menambahkan pihaknya selaku pengawas ingin menciptakan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Satgas Money Politic ini nantinya bisa mengantisipasi berbagai pelanggaran yang akan terjadi," katanya.

Bawaslu Bali akan ikut serta menginventarisir berbagai permasalahan yang mungkin akan timbul dalam pilkada Bali. Selanjutnya mereka akan mencarikan solusi bersama.

Simulasi pengamanan pilkada serentak juga digelar Polda Bali beberapa waktu lalu. Simulasi ini diikuti satuan wilayah di sembilan kepolisian resor kabupaten kota di Bali. Sebanyak 10 ribu personel Polda Bali akan dikerahkan untuk mengamankan 6.500 tempat pemungutan suara (TPS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement