Selasa 23 Jan 2018 11:00 WIB

Pengunjung Lapas Terciduk Bawa Narkoba

Pelaku membawa ekstasi untuk narapidana narkoba.

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Nur Aini
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dua pengunjung Lapas Pemuda Kota Tangerang diamankan setelah kedapatan membawa ekstasi. Wakapolres Metro Kota Tangerang, AKBP Harley Silalahi mengatakan, pelaku yang berinisial I dan S tersebut kedapatan mmbawa 18 butir ekstasi oleh petugas lapas.

"Lalu diamankan petugas Lapas dan dibawa ke Polsek untuk proses selanjutnya," ujar dia di Tangerang, Senin (22/1).
 
Harley mengatakan, keterangan dua orang pelaku, barang tersebut akan diserahkan ke salah satu napi di dalam Lapas Pemuda.  Sebanyak 18 butir ekstasi disembunyikan di satu kotak susu.
 
"Mereka baru kali ini memasukkan narkoba ke Lapas. Di dalam itu terkena kasus narkoba juga, sejauh ini belum ada hubungan keluarga dengan yang di dalam," kata dia.
 
Keterangan kedua pelaku, 18 butir ekstasi tersebut akan digunakan M selaku Napi dalam Lapas Pemuda tersebut. Polisi memproses bersangkutan ancaman memiliki dengan pasal 112 Undang-Undang narkotika.
 
Kepala Lapas Pemuda Kota Tangerang, Marlik Subiyanto mengatakan, kecurigaan petugas terhadap kedua pengunjung tersebut terlihat saat ada gelagat yang tidak baik. Petugas kemudian memeriksa seluruhnya, barang kemasan, kemudian petugas membongkar semua dan ditemukan benda terlarang tersebut.
 
"Setiap barang terlarang kita laporkan ke kepolisian. Jadi ini perhatian, karena kalau berkunjung ke Lapas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement