Senin 22 Jan 2018 19:00 WIB

Emil akan Tata Ulang Papan Reklame di Bandung

Penataan reklame dimulai sejak hari ini hingga tiga bulan kedepan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung mulai menata penggunaan reklame di seluruh sudut kota. Rencananya, seluruh papan reklame yang ada di Kota Bandung akan memiliki wajah baru dengan karakter di setiap wilayahnya.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan, penataan reklame akan di mulai sejak hari ini hingga tiga bulan kedepan. Selama rentang waktu tersebut akan banyak reklame yang dibangun ulang, khususnya untuk papan reklame yang telah habis masa kontraknya dan mendapatkan perpanjangan izin kembali.

"Jadi selama tiga bulan ke depan akan ada banyak reklame yang yang ditertibkan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai melakukan penataan reklame billboard di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan (Viaduct), Senin (22/1).

Emil mengatakan, reklame yang habis dan ilegal akan dibongkar dan ditata ulang sesuai kawasannya. Pembangunan titik reklame yang terpasang akan disesuaikan berdasarkan kawasan, misalnya daerah kota tua dan heritage. Selain itu, pembangunan papan reklame juga tidak akan didesain besar tetapi disesuai dengan ukuran dan kebutuhan.

Emil mencontohkan, titik reklame yang berada di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan. Daerah ini nantinya akan ditata menjadi kawasan yang bisa dikunjungi wisatawan. Karena, selama ini kawasan Viaduct hanya menjadi perlintasan saja.

"Nah, nanti sudah didesain, reklamenya tidak akan besar dan jalan ini bisa menjadi kunjungan wisatawan juga," katanya.

Emil mengatakan, penertiban dan penataan reklame akan dilakukan di seluruh titik Kota Bandung. Reklame yang sudah habis masa kontraknya akan dibongkar dan dibangun ulang sesuai dengan kawasan misalnya reklame yang berada di wikayah kota tua, desainnya akan diselaraskan dengan kota tua (art deco).

"Hari ini secara simbolis saja ada reklame besar yang akan dibongkar. Saya sudah minta untuk dikurangi," katanya.

Emil berharap, dengan adanya penataan reklame dapat meningkatkan pendapat anggaran daerah (PAD). Sehingga, target pendapatan dari sektor reklame pada 2018 bisa menembus Rp 240 miliar. Tahun 2017 lalu, tidak mencapai target itu karena ada teknis yang bertentangan dengan perda.

"Nah, tahun ini semua reklame akan dibangun lagi sesuai karakter, canggih sehingga income bisa tercapai," katanya.

Ketua Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung, Wit Sunarya, mengapresiasi upaya Pemkot Bandung dalam penataan reklame di seluruh sudut Kota Bandung. Pengusaha reklame, akan ikut melaksanakan aturan sesuai dengan kebijakan pemkot khususnya dalam penataan dan pembangunan reklame seusai dengan kewilayahan.

"Kami akan mendukung upaya Pemkot Bandung dalam penataan reklame. Kami akan membangun sesuai dengan desainnyang disetujui Pemkot Bandung," katanya.

Wit mengatakan, kondisi papan reklame yang berada di kawasan Viaduct Jalan Perintis Kemerdekaan memang sudah tidak sesuai dengan keadaan. Sebab, di kawasan ini merupakan daerah kota tua, dimana banyak bangunan bersejarah. Oleh karena itu, ia akan membongkar dan membangun kembali sesuai dengan desain yang sudah ada.

"Mudah-mudahan, kawasan ini nanti akan menjadi daerah yang menarik juga tidak hanya bagi pebisnis, tetapi bagi wisatawan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement