Senin 22 Jan 2018 03:39 WIB

Soal Pencari Suaka di Kalideres, Ini Kata Yasonna

Ironisnya, para pencari suaka tersebut sampai menempati trotoar-trotoar.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada media usai  melakukan kunjungan stand dalam acara Festival Keimigrasian di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (21/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan stand dalam acara Festival Keimigrasian di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Detensi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia di Kalideres, Jakarta Barat, yang seharusnya menampung pelanggar keimigrasian, justru dipenuhi oleh para pencari suaka asing. Ironisnya, para pencari suaka tersebut sampai menempati trotoar-trotoar.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui, pihaknya memang memiliki kemampuan terbatas untuk dapat menampung semua pencari suaka. "Tidak mempunyai daya tampung (yang cukup) di rumah detensi kita," kata Yasonna di Gambir, Jakarta Pusat, Ahad (21/1).

Untuk mengatasi hal tersebut, Yasonna mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah organisasi internasional. Dua organisasi paling menonjol adalah United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) dan International Organisation for Migration (IOM).

"Kerja sama dengan UNHCR, IOM harus di kami mempunyai kemampuan yang terbatas. Maka kita perlu duduk bersama dengan IOM dan UNHCR," ucap Yasonna.

Saat ditanya terkait nasib para pencari suaka tersebut, Yasonna belum bisa memberikan kepastian. Hal ini, lanjut Yasonna, harus dirapatkan dengan Kementerian suruh neriakin seluruh stakeholder terkait.

"Ini menjadi kajian antar kementerian ya, kan perlu kajian antar kementerian, karena pada saat yang sama memang demi kepentingan warga. Tapi pada saat yang sama kita perlu kajian mendalam, maka kita perlu kerja sama antar kementerian dan Internasional terutama UNHCR dan IOM," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement