REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) optimistis mampu kembali ke panggung politik utama nasional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, motor partainya sudah siap mengantarkan kader-kader Bulan Bintang ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Pemilu tahun depan.
"Saya optimistis PBB akan mampu melampaui ambang batas Parlemen Pemilu 2019," kata Yusril dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, pada Ahad (21/1).
Kata dia, PBB saat ini sedang memfokuskan kepengurusannya dari tingkat pusat sampai daerah agar memastikan ambang batas Parlemen 2019 bisa terlewati. PBB memfokuskan raihan suara di Pulau Jawa, kata Yusril menambahkan. Bukan menjadikan Jawa sebagai satu-satunya lumbung suara utama, PBB pun meminta seluruh kadernya di Indonesia kerja keras meninggikan suara PBB dalam Pemilu 2019 di daerah masing-masing.
Syarat ambang batas, menjadi syarat utama agar PBB bisa merebut sejumlah kursi di DPR RI 2019-2024. Saat ini, UU Pemilu mengharuskan partai politik peserta Pemilu 2019 memiliki suara nasional minimal empat persen untuk bisa mengantarkan kadernya ke Lantai Senayan.
Angka empat persen tersebut, meinggi jika dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Sistem ambang batas mulai diterapkan pada Pemilu 2009. Ketika itu, partai dengan perolehan suara nasional minimal 2,5 persen yang berhak atas pembagian kursi di DPR. Ambang batas tersebut, meningkat pada Pemilu 2014 menjadi 3,5 persen. Pada Pemilu 2019 nanti, penerapan ambang batas di angka empat persen.
Menengok reputasi politik nasional, PBB memang sempat berjaya. Pada Pemilu 1999, partai yang didirikan pada 1998 itu pernah menguasai 13 kursi DPR RI hasil dari dua persen perolehan suara nasional. Kiprah PBB di tingkat nasional, pun meningkat pada Pemilu 2004 dengan perolehan suara nasional sebesar 2,6 persen.
Namun pada Pemilu 2009, PBB gagal mengantarkan kadernya ke Parlemen. PBB saat itu hanya meraih suara nasional sebanyak 1,7 persen di bawah ambang batas 2,5 persen. Pada Pemilu 2014, kegagalan kembali terulang dengan hanya memperoleh sekitar dua persen suara nasional dari 3,5 persen ambang batas nasional.