Jumat 22 Aug 2025 21:29 WIB

Wali Kota Palu Tunda Kenaikan PBB

Pemkot Palu telah cabut penetapan PBB yang sebelumnya ditetapkan untuk 2025.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid
Foto: website resmi pemerintah kota palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengumumkan penundaan kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan tahun 2025. Menurut dia, keputusan ini telah melalui sejumlah pertimbangan dan diskusi dengan para tokoh di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.

"Berdasarkan berbagai pertimbangan dan melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka kami mengeluarkan kebijakan mencabut kebijakan yang telah ditetapkan tahun ini," ujar Hadianto Rasyid dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Palu, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah mencabut penetapan PBB yang sebelumnya ditetapkan untuk tahun 2025. Kini, yang berlaku adalah penetapan yang lama.

Kebijakan itu diambil setelah Pemkot Palu melakukan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Bagian Hukum dan Asisten bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda).

Menurut dia, kebijakan dilakukan sejalan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI mengenai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dalam instruksi itu, Kepala Negara meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi terhadap penetapan pajak daerah, khususnya PBB-P2.

"Kami berharap keputusan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, " ucap Hadianto.

Bagaimanapun, ia menegaskan, keberhasilan pembangunan Kota Palu ke depan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Saya berharap ini dapat diterima baik oleh masyarakat, dan mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Palu semakin maju dan semakin mampu menghadapi situasi dan kondisi ke depan. Karena memang untuk menghadapi tantangan ke depan, sangat dibutuhkan kerja sama dari semua pemangku kepentingan yang ada di daerah ini,” tambah Hadianto.

Pihaknya mengapresiasi seluruh masyarakat di ibu kota Sulteng atas perhatian dan dukungan terhadap pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Kota Palu, saya mengucapkan banyak terima kasih. Semoga keputusan ini menjadi pemicu positif bagi pembangunan daerah yang lebih baik ke depan," tutur Hadianto. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement