Ahad 21 Jan 2018 09:56 WIB

Isu LGBT yang Kembali Menggelinding

Rep: Tim Republika/ Red: Karta Raharja Ucu
  Bendera LGBT
Foto:
Ilustrasi Anggota LGBT Nepal

Jika Taufiqulhadi  dan Asrul menyebut fraksi-fraksi di DPR pada Senin (15/1) sampai Kamis (18/1) membahas LGBT dan kawin sejenis dalam tim Panja Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP) di Komisi III bidang hukum, pernyataan berbeda disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo. Dalam keterangan resminya, Firman menyatakan, sampai kini DPR belum pernah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) yang terkait LGBT tersebut.

Firman pun membantah pernyataan Zulkifli yang menyebut ada lima fraksi yang setuju LGBT. "Bahwa perihal tersebut (lima fraksi DPR menyetujui LGBT) itu tidak benar. Karena sampai sekarang DPR belum pernah membahas RUU tersebut, bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukkan ke dalam daftar prolegnas, baik prolegnas prioritas ataupun prolegnas jangka menengah," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Ahad (21/1).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, DPR dalam memutuskan sebuah RUU sangat berhati-hati. Meski, dia mengakui, ada desakan dari beberapa NGO atau LSM yang memang pernah melakukan audiensi di Baleg DPR RI. Mereka menawarkan memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT. Namun, DPR bergeming atau belum merespons desakan itu. Baleg, kata dia, dengan tegas menolaknya.

"Baleg melihat RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi apalagi Indonesia negara yang mayoritas Muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," kata dia.

"Karena," kata dia melanjutkan, "dalam penyusunan RUU kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun dan dari negara mana pun. Karena itu, berita yang telah ditulis di sejumlah media yang dikutip dari pernyataan Ketua MPR, tidak benar."

Firman sekali lagi menegaskan, DPR belum memiliki rencana untuk membahas RUU tentang LGBT terlebih jika disebut sudah ada lima fraksi yang menyetujui. "Kami sampaikan, sama sekali belum ada, karena semua RUU yang akan dibahas harus ada siapa pengusulnya dan ada naskah akademis dan draf RUU-nya dan harus masuk prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas tahunan," kata dia.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini memastikan, partainya tidak termasuk ke dalam salah satu partai yang disebut Zulkifli mendukung LGBT. Ia sudah menginstruksikan kepada anggotanya untuk mengawal dalam pembahasan RUU KUHP agar LGBT harus dilarang.

"Saya pastikan tidak mungkin. Kita justru lagi berjuang (LGBT) harus masuk pelarangannya dalam KUHP," tegas Jazuli kepada Republika.co.id, melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (20/1).

Sebagai Ketua Fraksi PKS, ia mengaku sudah menginstruksikan kepada para anggotanya di Komisi III DPR RI dan Panja RUU KUHP untuk mengawal hal itu dengan serius. Ia kembali mengatakan, LGBT harus masuk pelarangannya di KUHP.

"Karena LGBT bertentangan dengan Pancasila, dengan ajaran agama apa pun, dengan adat ketimuran, dan dengan UU tujuan pendidikan nasional. Ini harga mati buat Fraksi PKS," ucapnya.

Karena itu, dia kemudian mengajak semua pihak untuk kompak menjaga ajaran seluruh agama yang diakui di Indonesia. Ia juga mengajak agar semua menjaga nilai-nilai Pancasila.

"Kita jaga moralitas anak bangsa agar tetap baik, kita jaga adat ketimuran yang turun-temurun yang baik dan mulia, kita laksanakan UU Pendidikan secara konsekuen. LGBT bertentangan dengan itu semua," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement