Ahad 21 Jan 2018 08:57 WIB

Baleg DPR: Ada LSM Asing Tawarkan Pendampingan RUU LGBT

Sampai sekarang DPR belum pernah membahas RUU LGBT.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi Komunitas LGBT Uganda
Foto: EPA/DAI Kurokawa
Ilustrasi Komunitas LGBT Uganda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Subagyo membantah DPR tengah membahas RUU terkait dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ia pun membantah pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi di DPR yang menyetujui LGBT.

Namun, Firman mengakui bahwa pernah ada keinginan dari LSM asing yang menawarkan untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT. Tapi dengan tegas, Baleg menolaknya. "Karena dalam penyusunan RUU kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun dan dari negara mana pun. Karena itu, berita yang telah ditulis di sejumlah media yang dikutip dari pernyataan Ketua MPR, tidak benar," ungkap Firman dalam keterangannya, Ahad (21/1).

Firman menegaskan, DPR belum memiliki rencana untuk membahas RUU tentang LGBT terlebih jika disebut sudah ada lima fraksi yang menyetujui. "Kami sampaikan, sama sekali belum ada, karena semua RUU yang akan dibahas harus ada siapa pengusulnya dan ada naskah akademis dan draf RUU-nya dan harus masuk prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas tahunan," kata dia.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Namun, Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.

"Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement