REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) resmi meninggalkan rumah dinas Pendopo ke kontrakan yang ada di Jalan Cipaganti, Sabtu (20/1). Ia menandatangani semua berkas serah terima aset dan menyerahkan aset ke Sekda Kota Bandung Yossi Irianto.
Usai mendatangani berkas serah terima tersebut, Emil ditemani istrinya Atalia Praratya dan anak bungsunya membawa beberapa koper ke mobil. "Saya sudah resmi menyerahkan rumah dinas bersama isinya. Kami pindah ke Cipaganti," ujarnya.
Emil mengatakan ia telah merenovasi rumah dinas tersebut dan memperindah taman-tamannya. Sehingga, dua tahun terakhir ini kunjungan kupu-kupu sudah banyak karena taman Pendopo sangat asri.
(Republika/Arie Lukihardianti)
"Saya menyerahkan rumah dinas ini karena ikut mencalonkan jadi gubernur jadi kami cuti tak lagi sebagai pejabat negara. Saya kembali jadi warga sesuai aturan, makanya saya nggak bisa pakai fasilitas negara," katanya.
Menurut Emil, ia akan pindah permanen ke kontrakan dengan alasan efisiensi. Jika setelah cuti kembali lagi ke rumah dinas Pendopo akan repot pindahan lagi karena sisa masa jabatannya hanya sekitar 2,5 bulan.
"Kami tak membawa apa-apa, hanya membawa baju saja. Mudah-mudahan yang terbaik nanti akan hadir disini," katanya.
(Republika/Arie Lukihardianti)
Menurut Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, serah terima aset dilakukan dalam memenuhi kaidah aspek normatif karena disyaratkan dalam aturan inkumben ada batas akhir harus menyerahkan atribut atau barang inventaris.
"Kan pasal 12 Februari semuanya setelah ditetapkan inkumben harus mengundurkan diri," katanya.
Yossi menilai apa yang dilakukan Emil merupakan contoh baik karena menyerahkan aset-aset yang menjadi barang inventaris. Padahal, masih ada waktu untuk mengembalikannya.