Sabtu 20 Jan 2018 09:50 WIB

KPAI Bisa Di-Whatsapp untuk Laporkan Anak Kecanduan Gawai

Kasus kecanduan gawai semakin memprihatinkan.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Reiny Dwinanda
Anak kecanduan gadget. Ilustrasi
Foto: Mashable
Anak kecanduan gadget. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengimbau masyarakat yang melihat anak kencanduan untuk gawai segera melapor ke KPAI. Sejumlah saluran komunikasi telah dibuka untuk memudahkan pelaporan masalah tersebut.

"Jika ada anak yang kecanduan gadget, kami meminta kepada masyarakat luas agar mengadukan segera ke KPAI," kata Susanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (19/1).

Pengaduan tersebut bisa disampaikan secara daring melalui www.kpai.go.id. atau Whatsapp 082136772273. Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor KPAI di Jl. Teuku Umar No. 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Susanto mengatakan, kasus anak kecanduan gadget semakin memprihatinkan. Beberapa waktu lalu, dua orang anak, masing-masing pelajar SMP dan SMA di Bondowoso, Jawa Timur, mengalami tingkat kecanduan yang parah. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih memerhatikan anak. Apalagi, saat ini anak usia sekolah di Indonesia sebagai pengguna gadget cukup besar. 

"Kasus yang sama bisa saja terjadi pada anak lain, namun belum terungkap ke publik," ujar Susanto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement