Sabtu 20 Jan 2018 09:30 WIB

8 Warga Bandung Barat Diduga Jadi Korban Trafficking

Korban dijanjikan berangkat tanpa tes dan diiming-imingi Rp 10 juta.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  NGAMPRAH -- Sebanyak delapan perempuan warga Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban perdagangan orang dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diselenggarakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur. Total seluruh korban yang akan diberangkatkan sebanyak 88 orang dari berbagai latar belakang daerah.

Pengungkapkan dilakukan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Reserse (Bareskrim) Polri saat melakukan penggerebekan BLKLN pada Kamis (18/1) lalu. Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat melaporkan tentang adanya rencana pengiriman TKI ilegal ke Timur Tengah.

Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Sutrisno membenarkan penggerebekan tersebut. Katanya, para korban akan diberangkatkan tanpa melalui tes dan diiming-imingi bekerja di luar negeri.

"Korban diiming-imingi uang Rp 10 juta. Kemudian diintimidasi agar berangkat ke Timur Tengah. Modusnya begitu," ujarnya, Sabtu (20/1). Katanya, pihaknya mendapatkan laporan dari suami salah seorang korban tentang adanya pengiriman TKI Ilegal di Kecamatan Saguling.

Menurutnya, pihaknya mengimbau kepada warga agar tidak berangkat menjadi TKI. Apalagi, peristiwa yang terbaru sponsor yang memberangkatkan tidak tahu dari mana. "Ini sudah masuk usaha percobaan perdagangan manusia atau trafficking," ungkapnya.

Ia menuturkan, saat mendapatkan laporan dari keluarga korban pihaknya kemudian

menghubungi Dirjen Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) RI. Dari sana tim satgas TKI Kemenaker mendatangi alamat penampungan TKI ilegal yang sudah dikirimkan pihak Disnakertrans Bandung Barat.

Dirinya mengatakan calon TKI yang berasal dari berbagai daerah dan hendak dikirim ke Timur Tengah ini sudah dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial. Katanya, kuat dugaan pihak sponsor akan melakukan trafficking.

"Ini kasus trafiking, bagaimana menjerat orang dengan dikasih uang lalu diberdaya supaya dia mau berangkat ke luar negeri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement