Jumat 19 Jan 2018 22:29 WIB

PDIP Tingkatkan Kerja Sama dengan Koalisi Pemerintah

PDIP minta Presiden Jokowi selain didukung rakyat juga harus didukung parpol

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Hasto Kristianto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hasto Kristianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan meningkatkan kerja sama dan kosolidasi dengan partai politik sesama pendukung pemerintah jelang menyambut tahun politik untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi tentang ambang batas pencalonan presiden, kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Parpol harus solid untuk sama-sama menghasilkan pemimpin yang tepat buat rakyat Indonesia.

"Kami akan lakukan komunikasi politik (dengan parpol pendukung pemerintah) setelah adanya putusan MK. Jadi Presiden selain harus didukung rakyat harus didukung oleh partai politik dan parlemen," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (18/1).

Seperti diketahui MK memutuskan menolak uji materi tentang ambang batas pencalonan presiden. Jadinya untuk pencalonan Presiden atau Presidential Theresold di Pemilu 2019, harus didukung oleh minimal 20 persen kursi di DPR dan 25 persen suara sah pada Pemilu 2014.

Hasto mengatakan putusan MK ini akan sangat mempengaruhi pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019. Untuk itu PDIP akan membangun komunikasi politik dengan partai lain agar dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden yang akan mereka usung tahun depan.

Tapi Hasto memaklumi bahwa tidak ada kepastian dalam politik. Meski saat ini PDIP berkoalisi dengan Nasdem, Hanura, PKB, PPP, PAN dan Golkar, tapi PDIP tak bisa memaksakan masing-masing partai tersebut menerima mentah-mentah apapu tawaran PDIP. PDIP kata Hasto akan menghormati kedaulatan masing-masing partai politik meskipun sekarang punya posisi sama mendukung pemerintahan Jokowi-JK.

"Koalisi kali ini hal yang baik. Tapi tergantung pada kadaulatan setiap parpol itu," ujar Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement