Jumat 19 Jan 2018 20:54 WIB

Soal Pemeriksaan Ajudan Setnov, Polri: Pemeriksaan di Mabes

Ajudan Setnov diperiksa untuk kasus Fredrich Yunadi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Polri sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan ajudan terdakwa kasus Korupsi KTP El Setya Novanto. Ajudan Setnov merupakan personel Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi bernama Reza Pahlevi.

Menurut Setyo, pimpinan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, sudah berkomunikasi dengan pihak KPK untuk pemeriksaan tersebut. "Kadiv Propam (Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin) sudah berkoordinasi dengan KPK," kata Setyo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Setyo mengatakan, koordinasi tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa AKP Reza Pahlevi akan segera menjalani pemeriksaan. Namun pemeriksaan akan dilakukan di Markas Besar Polri. "Mungkin nanti diperiksa dalam waktu dekat, pemeriksaan di Mabes Polri," kata Setyo.

Reza dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada Senin (15/1). Namun ia tidak hadir. Reza akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus obstruction of justice atau tindak pidana dengan sengaja menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan KTP-el, Fredrich Yunadi.

Pada Kamis 16 November 2017 malam, Novanto mengalami kecelakaan saat berkendara bersama seorang wartawan yang berperan sebagai pengemudi, Hilman Mattauch. Mobil Fortuner yang dikendarai wartawan Metro TV itu dikabarkan menabrak tiang listrik di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Duduk di sebelah Hilman adalah AKP Reza Pahlevi yang merupakan ajudan Setnov.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement