Jumat 19 Jan 2018 14:03 WIB

KPUD NTB Siap Laksanakan Coklit Data Pemilih

Coklit merupakan tahapan sangat vital dan krusial dalam pemilu.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari dalam jumpa pers tentang gerakan coklit serentak nasional yang akan dimulai pada Sabtu (20/1) besok.
Foto: Muhammad Nursyamsyi/REPUBLIKA
Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari dalam jumpa pers tentang gerakan coklit serentak nasional yang akan dimulai pada Sabtu (20/1) besok.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melaksanakan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) terkait data daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018. Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari mengatakan, gerakan coklit berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, mulai 20 Januari hingga 18 Februari.

"(Coklit) ini tahapan sangat vital bagi kita, khususnya bagi kami KPUD. Ini salah satu yang krusial dalam pemilu (pemilihan umum) dan selalu jadi biang keladi, kambing hitam, dan ruang permasalahan oleh peserta sepanjang pelaksanaan tahapan yaitu tahapan pemuktakhiran daftar pemilih yang menghasilkan DPT (daftar pemilih tetap)," ujar Aksar dalam jumpa pers mengenai gerakan coklit serentak di Restoran Taliwang Moerad, Mataram, NTB, Jumat (19/1).

 

Menghadapi hal tersebut, KPUD NTB menyatakan keseriusannya dalam melakukan coklit agar mendapatkan hasil yang maksimal. Aksar menyebutkan, dalam proses coklit, KPUD NTB mengerahkan 8.336 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), 580 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 3.411 Panitia Pemungutan Suara (PPS), 50 petugas KPUD Kabupaten/Kota, dan lima petugas KPUD NTB.

 

"PPDP sudah kami beri bimbingan teknis, buku kerja, topi, id card supaya warga mengenali. Besok pagi PPDP mulai akan mendatangi ke rumah-rumah warga," lanjut Aksar.

 

Aksar menambahkan, untuk pilkada kali ini, KPUD NTB menaikan honor PPDP dari sebelumnya yang hanya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu selama dua bulan menjadi Rp 1,6 juta. Menurutnya kenaikan honor sebagai komitmen KPUD NTB agar PPDP bisa meningkatkan kinerja dan demi mendapatkan hasil pendataan yang optimal,.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement