Kamis 18 Jan 2018 21:49 WIB

Pencairan Dipermudah, Dana Desa Cair Akhir Bulan Ini

Tahun ini kepala desa sudah bisa menerima dana desa di bulan Januari

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo
Foto: Humas Mendes PDTT
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo

REPUBLIKA.CO.ID,WAIKABUBAK -- Pemerintah terus mempermudah proses pencairan dana desa. Langkah ini dilakukan agar dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Jika sebelumnya proses pencairan baru bisa dilakukan paling awal di bulan Maret, mulai tahun ini kepala desa sudah bisa menerima dana desa di bulan Januari. Selain itu persyaratan pencairan juga dipermudah di mana format laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang harus diserahkan oleh pemerintah desa dibuat lebih simple.

“Kita sudah melakukan evaluasi dari tahun lalu, untuk tahun ini ada perubahan bentuk untuk lebih mempermudah pencairan dana desa. Kalau tahun lalu baru bisa cair bulan Maret, Agustus atau bahkan ada yang Desember, untuk tahun ini Januari sudah bisa dicairkan,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di Waikubak, Kabupaten Sumba Barat.

Eko mengatakan itu saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sarasehan Nasional Mahasiswa dan Masyarakat Desa di Pulau Sumba, yang diselenggarakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Dia menjelaskan upaya untuk mempermudah pencairan dana desa merupakan komitmen pemerintah agar warga desa benar-benar mendapatkan manfaat dari dana desa.

Menurutnya, dana desa dalam tiga tahun terakhir telah terbukti banyak membantu ketersediaan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, hingga ketersediaan sarana pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Posyandu. “Saya harap dana desa di Sumba Barat bisa dicairkan lebih cepat sebelum 25 Januari sehingga bulan Februari sudah ada pembangunan" ujarnya.

Tahun ini, kata Eko dana desa akan disalurkan melalui tiga tahap yakni Januari, Maret, dan Juli. Nantinya dana desa akan dicairkan secara bertahap di mana bulan Januari sebanyak 20 persen, Maret sebanyak 40 persen dan Juli sebanyak 40 persen.

“Dana desa harus sebisa mungkin digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu jangan pernah gunakan kontraktor untuk mengerjakan proyek yang bersumber dari dana desa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Eko meminta penguatan peran kepala daerah maupun kepala desa dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya harus ada keselarasan antara bupati dan kepala desa dalam mengarahkan penggunaan dana desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu kerja sama yang solid antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mempercepat pencairan dana desa.

“Sukses atau tidaknya setiap desa, tergantung kepala desa dan bupatinya. Saya tantang kadesnya, jangan sampai uangnya sudah sampai di kabupaten, desanya belum siap," tambahnya.

Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dappa Wole, mengatakan Sumba perlu pendampingan dari intelektual muda pasca lulus. Dan berterimakasih kepada Kemendes PDTT karena turut membantu pengembangan kawasan transmigrasi. Ia berharap adanya sinergisitas lintas sektor untuk mempercepat pembangunan di Sumba Barat yg terdiri dari 63 desa dengan jumlah penduduk 15.8601 jiwa.

“Sumba Barat mempunyai produk unggulan mulai peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan, taman nasional, pantai dan wisata budaya,” katanya.

Sementara itu, Ketua umum GMKI Martin Philip Sahat Sinurat berharap mahasiswa ikut bergerak dan terpanggil untuk mengabdi ke desa. "Kita dari GMKI berharap Pulau Sumba menjadi contoh hubungan baik antara masyarakat desa dengan investor, pemda dan lainnya. Bagaimana ikut terlibat membangun desa melalui dana desa," ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Sumba Barat, Mendes Eko juga meresmikan PAUD Lolo Ole di Desa  Kalimbukuni, Waikabubak dan peresmian jalan rabat Kampung Lete Kamugila, Desa Bera Dolu, Kecamatan Doli, Kab. Sumba Barat yang menggunakan dana desa tahun 2017 sebesar 74 juta, pengerjaannya dilakukan secara swakelola masyarakat setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement