REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, melapor ke Polda Metro Jaya terkait pesan melalui aplikasi Whatsapp bernada ancaman. Namun, nomor tersebut saat hendak dideteksi sudah nonaktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa mendeteksi nomor yang mengancam Menristekdikti. Pihaknya juga belum bisa menyebutkan siapa-siapa saja nama Dirjen yang akan dipanggil. "Belum terdeteksi nomor pengancam Menteri Nasir, lokasi juga tidak terdeteksi karena nomor sudah mati (nonaktif). Pelapor menyebut, Pak Menteri diteror lebih dari sekali," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1).
Pesan bernada ancaman tersebut berasal dari nomor ponsel +6281386433596. Berikut ini isi pesan yang diterima oleh Nasir tersebut:
PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Terus jadi korban percobaan berkeputusan dan kepemimpinan Si Nasir g****k. Walaupun sata bukan rektor tetapi memahami jeritan hati perlakuan Nasir yang lebih kejam dari PKI. Jangan-jangan Nasir juga ini turunan PKI.
Saatnya istirahat.
Hingga kini, lebih lanjut Argo mengatakan, isi pesannya masih sama saja seperti itu. "Tidak ada pesan yang mengancam akan membunuh. Pesan juga hanya dikirimkan via aplikasi Whatsapp saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang pengacara melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Laporan itu bernomor LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Laporan yang dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar pada 9 Januari 2018 lalu itu, menjelaskan bahwa muncul pernyataan terkait Menristekdikti M Nasir.
Menristekdikti Mohammad Nasir dipanggil oleh kepolisian untuk diperiksa pada Rabu (17/1). Namun ia berhalangan hadir untuk agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait dengan laporannya.