REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka pemberitahuan hasil penelitian dokumen syarat calon dalam Pilgub Jatim 2018 di Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis Nomor 1, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Rabu (17/1). Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Bawaslu Jatim dan perwakilan dari para kandidat pasangan calon.
Dalam rapat tersebut, nggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Aang Kunaifi meminta para kandidat calon untuk melengkapi syarat calon yang belum lengkap. Pelengkapan persyaratan tersebut harus dipenuhi antara 18-20 Januari 2018.
Salah satu yang persyaratannya harus dilengkapi adalah bakal calon gunernur Jatim 2018, Khofifah Indar Parawansa. Aang mengungkapkan adanya perbedaan penulisan nama Khofifah di KTP dan Ijazah yang bersangkutan.
"Untuk Ibu Khofifah ada perbedaan penulisan nama antara Ijazah dan KTP. Di Ijazah nama yang tertulis hanya Khofifah saja sementara di KTP tertulis Khofifah Indar Parawansa," kata Aang dalam rapat tersebut.
Aang pun meminta Khofifah untuk menyertakan putusan pengadilan terkait perbedaan nama tersebut. Putusan pengadilan dimaksudkan untuk menguatkan bahwa nama yang tertulis di Ijazah dan KTP yang dimaksud adalah orang yang sama.
Ketua Tim Sukses pasangan Khofifah- Emil Dardak, Roziqi yang mewakili dalam rapat pleno tersebut mengaku sudah memiliki putusan pengadilan tersebut. Putusan pengadilan yang menyatakan Ijazah dan KTP itu dimililiki oleh orang yang sama manhrutnya sudah siap diserahkan ke KPU sebagai salah satu syarat calon.
"Semua kekurangan syarat sudah ada dan siap diserahkan ke KPU. Termasuk putusan pengadilan terkait perbedaan nama di Ijazah dan KTP juga sudah ada dan siap diserahkan," ujar Roziqi.
Hanya, syarat-syarat yang dibawa untuk melengkapi kekurangan tersebut belum bisa diserahkan ke KPU Jatim. Itu tak lain karena berdasarkan peraturan yang ada, KPU hanya menerima kekurangan berkas pada tanggal yang sudah diputuskan, yakni dari 18-20 Januari 2018.
"Kan sesuai aturannya belum bisa diserahkan hari ini. Jadi paling besok kita serahkan ke KPU Jatim," kata Roziqi.