Rabu 17 Jan 2018 18:07 WIB

Polisi Amankan Jambret dari Amukan Massa

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyelamatkan dua pelaku jambret dari amukan massa. Pelaku jambret tersebut sebelumya tertangkap tangan pascamerampas perhiasan emas korban.

"Kedua pelaku telah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (17/1).

Guntur menguraikan, aksi kedua pelaku tersebut terjadi di Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, sekitar pukul 11.30 WIB tadi.

Kedua pelaku berinisial N dan JM yang diperkirakan berusia 20 tahun itu melancarkan aksinya terhadap seorang ibu rumah tangga yang melintas di jalan tersebut.

Korban yang saat itu berboncengan dengan anaknya diikuti kedua pelaku, hingga akhirnya berhasi merampas gelang emas di tangan korban.

Seketika korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Pada saat bersamaan, seorang anggota polisi juga melintas dan langsung mengejar kedua pria bertato tersebut.

Berhubung lalu lintas padat, kedua pelaku melanjutkan pelariannya ke semak belukar. Warga yang sebelumnya ikut mengejar akhirnya menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di sekitar jalan Hang Tuah Ujung.

"Pelaku sempat dihakimi massa yang marah dengan menderita luka bagian kepala dan memar," ujarnya.

Setelah berhasil dilerai anggota polisi yang ikut melakukan pengejaran, kedua pelaku langsung digelandang ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan bantuan personel Polsek Lima Puluh.

"Pelaku masih belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat. Namun yang jelas, penyelidikan terus kita lanjutkan," tuturnya.

Lebih jauh, Guntur mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari menggunakan perhiasan emas secara mencolok saat berkendara. Dia mengatakan bahwa tren kejahatan saat ini tidak mengenal waktu, baik siang maupun malam. Menurut dia, kejahatan itu bisa disebabkan karena kesempatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement