Selasa 16 Jan 2018 10:45 WIB

Fredrich Minta KPK Periksa Kapolri, Setyo: Orang Ini Ngaco

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Mantan kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Fredrich Yunadi masih terus mempermasalahkan pemeriksaan dan penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich justru meminta KPK memeriksa Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian terkait dugaan rekayasa kecelakaan Setya Novanto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan ia justru tidak mengerti mengapa Fredrich membawa nama Kapolri. "Kok kapolri? Kaitannya apa?" kata Setyo di SCBD, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Setyo pun enggan menanggapi lebih lanjut soal ucapan Fredrich. Menurut dia, ucapan Fredrich justru tidak beralasan. "Saya tidak mau menanggapi, orang  ini ngaco ngapain ditanggapi," ucap Setyo.

Sebelumnya, Fredrich dianggap terlibat dalam kegiatan yang menghambat penyidikan kasus korupsi KTP-elektronik yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran dugaan perannya mengorkestrasi kecelakaan Novanto pada November lalu.

Fredrich mengatakan KPK perlu memeriksa Kapolri jika tidak percaya kecelakaan mobil yang menimpa Setya pada November lalu. Fredrich mengatakan langkah KPK menahannya merupakan upaya kriminalisasi terhadap advokat. Ia mengimbau advokat di seluruh Indonesia untuk memboikot KPK. KPK dianggapnya berupaya menghabisi profesi advokat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement