Selasa 16 Jan 2018 09:42 WIB

KPU Data Narapidana Rutan Kelas 1A Kota Surakarta

Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rutan Kelas 1A Kota Surakarta bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan pendataan narapidana atau warga binaan. Pendataan dilakukan terkait persiapan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018.

"Terutama soal kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) yang menjadi syarat mutlak Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilgub Jateng," kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1A Surakarta Solichin, Senin (15/1) kemarin.

Namun dari pendataan diketahui, warga binaan yang memiliki KTP hanya sebagian. Mereka mengaku kartu identitasnya tertinggal di pengadilan atau kantor kepolisian.

Selain itu, ada juga warga binaan yang saat ditangkap karena melakukan tindak pidana tidak memiliki KTP.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan hak calon pemilih kepada KPU Kota Surakarta karena KTP memang menjadi syarat utama untuk bisa memberikan hak suara.

"Kami bersama KPU terus melakukan pendataan untuk DPT terhadap sekitar 600 warga rutan saat ini. Berdasarkan catatan rutan, pada Pilkada 2014, sekitar 50 persen dari total 400 warga binaan yang mendapatkan kesempatan menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Pada Pilgub 2018 juga akan dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khusus di rutan. Hal ini sesuai anjuran KPU agar setiap rutan atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) memfasilitasi warga binaan dalam menggunakan hak untuk memilih pemimpin di daerahnya.

"KPU beberapa waktu lalu telah mengunjungi rutan melakukan sosialisasi soal pembentukan KPPS khusus di rutan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement