Selasa 16 Jan 2018 06:40 WIB

Bamsoet Jadi Ketua DPR Baru, Ini Harapan KPK

Pidato Ketua DPR RI. Ketua DPR RI baru Bambang Soesatyo memberikan sambutan usai pelantikan Ketua DPR RI baru  di Komplek DPR Ri, Jakarta, Senin (15/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Pidato Ketua DPR RI. Ketua DPR RI baru Bambang Soesatyo memberikan sambutan usai pelantikan Ketua DPR RI baru di Komplek DPR Ri, Jakarta, Senin (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan adanya sinergi dan fokus terkait upaya-upaya pemberantasan korupsi pasca terpilihnya Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI yang baru pada Senin. Selain itu, KPK juga berharap tidak ada lagi upaya untuk melemahkan lembaga itu.

"Jadi setelah dilantik, ke depan harapannya tentu ada sinergi, ada fokus pada upaya-upaya pemberantasan korupsi ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Senin (15/1).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya juga telah mempunyai program-progaram pencegahan di sektor politik. "Mulai yang masuk pada partai politik sendiri soal pendanaan partai politik, soal kode etik, dan tentang kaderisasi di partai politik termasuk juga di DPR tentu juga ada upaya-upaya pencegahan yang dilakukan bersama," ujarnya.

Febri pun juga mengharapkan tidak adanya upaya-upaya pelemahan KPK dengan adanya Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan KPK di DPR RI. "Kami tunggu saja terkait hak angket tersebut. Tentu saja harapannya upaya-upaya pelemahan terhadap KPK itu tidak terjadi. Yang paling penting sebenarnya korupsi atau pelaku korupsi itu kan musuh bersama, musuh bagi tidak hanya untuk KPK tetapi juga bagi institusi di DPR dan masyarakat secara umum," katanya.

Sementara soal proses pemeriksaan Bambang Soesatyo sebagai saksi kasus proyek pengadaan KTP-e, ia menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan seperti biasa. "Untuk proses hukum yang berjalan di KPK, saya kira itu tetap akan berjalan di koridor hukum seperti biasa. Terkait kapan penjadwalan ulang kami akan informasikan lagi setelah ada informasi kebutuhan dari penyidik," ungkap Febri.

Bambang Soesatyo tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Dirut PT Quadra Solution pada 20 Desember 2017 lalu. Saat itu, politisi Partai Golongan Karya tersebut tidak dapat hadir dikarenakan ada kegiatan lain di partai.

Rapat Paripurna DPR menyetujui Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR setelah menindak lanjuti surat Fraksi Partai Golkar mengenai pergantian Ketua DPR. Sebanyak 307 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna telah menyetujui pengangkatan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement