REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Garut masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari para tersangka dalam tindak pidana korupsi penyelewengan beras program Beras Sejahtera (Rastra) sebanyak 5.500 kilogram di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Masih dikembangkan, belum ada penetapan tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Senin (15/1).
Ia menuturkan, jajaran Satuan Reskrim Polres Garut terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam pendistribusian beras tersebut. Sementara, kata dia, pihak yang diperiksa yakni pemilik gudang beras, dan sopir yang membawa truk muatan beras untuk masyarakat miskin tersebut.
"Tapi aktornya masih kami cari, mungkin pekan ini ada," katanya.
Ia menyampaikan, beras tersebut dari Gudang Bulog Garut harus didistribusikan ke Kecamatan Cisompet, tetapi dibawa ke gudang beras di Kecamatan Kadungora. Polisi, lanjut dia, akan mengungkap tuntas kasus penyelewengan tersebut dan mengawasi pendistribusian beras tersebut di daerah lain.
"Kewaspadaan kami terkait hal ini juga meningkat, siapa tahu bukan ini saja yang nantinya terungkap setelah pendalaman," katanya.
Terkait upaya antisipasi penyelewengan serupa terjadi di Garut, Budi berharap adanya koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk masyarakat berani melaporkan apabila menemukan penyelewengan beras tersebut.
Ia mengimbau masyarakat penerima manfaat Rastra maupun masyarakat umum lainnya untuk sama-sama mengawasi pendistribusian beras. "Semua harus terlibat pengawasan, termasuk masyarakat juga kalau ada keganjilan ya silakan dilaporkan," katanya.