Senin 15 Jan 2018 10:16 WIB

'Penundaan Kasus Hukum Calon Kepala Daerah Kurang Tepat'

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan penundaan kasus hukum terhadap calon kepala

daerah tidak tepat. Institusi penegak hukum menurut Titi harus melanjutkan proses hukum secara alamiah tanpa pandang bulu. Karena hakikatnya semua warga negara di mata hukum kata Titi adalah sama.

"(Penundaan kasus hukum kepala daerah selama Pemilu) langkah yang kurang tepat karena di mata hukum semua warga negara adalah sama. hukum harus ditegakkan adil dan juga tanpa diskriminasi," kata Titi kepada Republika.co.id, Senin (15/1).

Titi menyebut jika penegak hukum menunda proses hukum calon kepala daerah selama Pilkada akan berdampak lebih buruk lagi jika calon yang terpilih ternyata terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Semua proses Pilkada yang melibatkan biaya yang besar, peserta Pilkada, penyelenggara dan pemilih akan sia-sia. Karena ternyata kepala daerah yang diharapkan bisa bekerja melakukan perubahan yang lebih baik ternyata tak bisa bekerja lantaran disibukkan oleh kasus hukum.

Titi menambahkan kalau lembaga penegak hukum seperti Polri, KPK dan Kejaksaan Agung tak perlu khawatir dengan adanya anggapan lembaga penegak hukum berpolitik atau melakukan diskriminasi. Penegak hukum kata dia harus tetap bekerja sesuai prosedural. Yang penting proses hukum yang dilakukan penegak hukum menurut Titi harus terbuka agar menepis kecurigaan dan meminimalisir kegaduhan politik.

"Polri khawatir nanti disangka kriminalisasi, lalu gaduh, polisi berpolitik. Polisi itu kan tidak sembarangan memproses hukum. Minimal

ada dua alat bukti, jadi justru proses penagangan itu harus secara terbuka, transparan dan akuntabel, sehinga masyarakat tak punya spekulasi," ujar Titi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement