REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut mengungkap dugaan penyelewengan logistik beras program Beras Sejahtera (Rastra) untuk wilayah pendistribusian Bulog Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hingga kini, kepolisian masih menggali keterangan dari berbagai pihak.
"Untuk tersangkanya kami lagi periksa," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Sabtu (13/1).
Ia mengatakan kasus penyelewengan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai pendistribusian beras yang tidak sampai ke masyarakat penerima program Rastra di Kecamatan Cisompet. Beras bagi warga miskin dari Bulog Garut itu malah dibawa ke gudang beras yang ada di Kecamatan Kadungora.
Alhasil, kondisi itu pun menciptakan kecurigaan masyarakat mengenai adanya penyelewengan.
"Didistribusi ke masyarakat Cisompet malah belok ke gudang di Kadungora," ujarnya.
Dengan adanya laporan itu, anggota Satuan Reskrim Garut mendalami kasus tersebut. Hingga kepolisian mengamankan beras sebanyak 5.500 kilogram dan kendaraan truk pengangkutnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi seperti sopir dan pemilik gudang penyimpanan beras.
"Semua akan diperiksa, masih kami dalami," ucapnya.