Sabtu 13 Jan 2018 12:15 WIB

Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan Jadi Fokus Polri

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
  Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1).   (Republika/ Tahta Aidilla)
Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian yang besar dari kepolisian. Kasus kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak bahkan mendapatkan porsi penyidikan yang besar.

"Penyidikan untuk kasus terhadap anak dan wanita mendapat porsi yang cukup besar untuk penanganannya, sehingga itu jadi perhatian," kata Martinus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1).

 

Martinus berharap, penanganan seperti ini bisa menjadikan pengusutan pada kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak semakin baik dan maksimal. Bukan hanya itu, diharapkan kejahatan tersebut pun dapat dicegah dan dapat diminimalisir jumlahnya.

 

"Kejahatan terhadap anak dan wanita itu jadi perhatian dan (dapat) porsi besar, bagi penyidik-penyidik se-Indonesia," katanya menegaskan.

 

Martinus mengakui, dalam melakukan proses hukum terhadap kejahatan terhadap anak harus berdasar pada saksi, bukti, kemudian jadi alat bukti. Nantinya itu akan digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyampaikan dakwaan. "Untuk memenuhi memenuhi unsur tersebut kadang suka ada yang tidak terpenuhi," kata dia.

 

Namun, kata dia, penyidik terus berusaha melakukan penyidikan semaksimal mungkin dengan pemenuhan alat bukti dan saksi yang lengkap. Hal ini dilakukan secara terus menerus agar dapat mewujudkan tujuan penanganan kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan yang maksimal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement