Sabtu 13 Jan 2018 13:01 WIB

Menanti Setya Novanto Bernyanyi di Kasus KTP-El

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mencatat keterangan saksi dalam i sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mencatat keterangan saksi dalam i sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dian Fat Risalah

JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek KTP-el Setya Novanto menyatakan siap dengan risiko yang akan diterima kliennya terkait pengajuan diri sebagai justice collaborator (JC). Status tersebut jika dikabulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebut bakal membongkar nama-nama besar lain terkait korupsi KTP-el.

"Pilihan menjadi JC bukan pilihan mudah. Karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan. Nah, ini yang kami minta protection cooperating person itu penting dirumuskan secara jelas. Apa model perlindungan yang bisa diberikan kepada Pak Novanto kalau beliau jadi JC. Itu yang utama," kata kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1).

Justice collaborator adalah status untuk terdakwa yang ingin bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkannya. Imbalan bagi kerja sama itu biasanya pengurangan hukuman yang dituntutkan jaksa KPK.

Menurut Firman, dengan status Novanto sebagai kolaborator, akan tampak fakta siapa yang berpengaruh sebenarnya pada proses penganggaran proyek dengan anggaran mencapai Rp Rp 5,9 triliun itu. Pihaknya meyakini masih ada aktor besar dalam kasus ini selain nama Novanto.

"Ya kita kan tidak bisa berspekulasi. Tapi, kita lihat saja, kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di negeri ini ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," tutur Firman.

"Yang jelas," kata Firman melanjutkan, "saya melihat peran Pak Novanto tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh dalam ini.Karena soal penganggaran, perencanaannya sudah dirancang jauh. Dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa inisiator proyek KTP- el ini," ujarnya. Ihwal jumlah jatah yang diterima mantan ketum Partai Golkar itu masih menjadi yang terbesar dalam pembagian fee megaproyek itu, menurut Firman, masih harus dibuktikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement