Jumat 12 Jan 2018 22:22 WIB

Ketua PPP Sumut: Tak Ada Urusan SARA dalam Penolakan Djarot

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andri Saubani
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut Yulizar Parlagutan Lubis (tengah) berteriak saat memberi keterangan kepada wartawan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/1).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut Yulizar Parlagutan Lubis (tengah) berteriak saat memberi keterangan kepada wartawan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPW PPP Sumatra Utara (Sumut) Yulizar Parlagutan Lubis menegaskan, bahwa masalah yang dialami PPP saat ini adalah masalah internal. Hal ini tidak ada hubungannya dengan SARA maupun sosok calon gubernur Djarot Saiful Hidayat secara pribadi.

"Ini persoalan internal tidak ada urusan dengan PDIP. PDIP itu sahabat kita. Ini juga tidak ada unsur SARA karena sahabat kita juga banyak yang nonmuslim," ujar Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Lubis saat dihubungi Republika, Jumat (12/1).

Yulizar menegaskan bahwa yang terjadi saat ini adalah persoalan internal akibat dari aspirasi struktur partai yang tidak didengarkan atau mampet. Struktur partai mengatakan, bahwa yang diusulkan itu adalah yang direkomendasikan oleh DPW. DPW Sumut sendiri saat itu tidak menuliskan nama Djarot sama sekali sebagai rekomendasi untuk pemilihan umum gubernur (pilgub) Sumut.

DPW menyatakan pihaknya merekomendasikan tiga nama untuk Pilgub Sumut yang dikirim kepada DPP Pusat. Tiga nama tersebut adalah, Samsul Arifin, Tengku Eri Nuradi, dan Edi Rahmayadi.

"Tiga nama itu yang kita kirim ke Jakarta. Tapi kenapa yang turun Djarot? Ini juga bukan kesalahan di sisi Djarot, ya," lanjut Yulizar.

Untuk masalah Djarot-Sihat yang sudah mendaftar di KPU, menurut Yulizar, merupakan masalah yang berhubungan dengan undang-undang. Dalam UU Pilkada disebutkan yang menetapkan pasangan calon adalah DPP.

Hal Itulah yang menjadi persoalan. Pihak DPP yang menetapkan dan DPW memberontak keputusan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement