Jumat 12 Jan 2018 18:02 WIB

Massa Kecewa, Kantor Facebook Kosong

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Facebook Indonesia.
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Facebook Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara sekaligus penasehat Alumni Presidium 212 Eggi Sudjana ikut menyuarakan aspirasinya pada aksi damai 121 di depan kantor Facebook Indonesia (FB).  Ia dan perwakilan massa ingin meminta penjelasan FB atas pemblokiran 59 akun.

Eggi mengatakan, ia kecewa dengan pihak FB karena tidak ada aktivitas di kantor FB, sehingga aspirasi dari pengunjuk rasa tidak langsung sampai kepada pihak FB. Perwakilan hanya bisa menemui pengelola gedung.

"Jadi seluruh pegawainya diliburkan atau gimana saya tidak tahu, tapi tidak ada yang bisa ditemui. Jadi kita hanya menemui manajer pengelola dari gedung ini," kata Eggi saat mengunjungi kantor FB di Gedung Capitol Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (12/1).

Secara hukum, kata Eggi,  sikap FB melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Unjuk Rasa. Dalam UU tersebut, katanya, pihak yang didemo harus hadir agar solusi dari masalah tersebut dapat ditemukan.

Walaupun begitu, katanya, pihaknya sudah menyampaikan kepada pengelola gedung.  Nanti poin-poin yang sudah disampaikan tersebut, akan disampaikan oleh pihak pengelola gedung kepada pihak FB.

"Akhirnya tadi pernyataan tertulis kita akan disampaikan kepada mereka, dan mereka akan jawab hari Senin atas usulan dari pak kapolres tadi," tambahnya.

Salah satu tokoh 212, Bernard Abdul Jabbar yang juga ikut masuk kedalam kantor FB membacakan pernyataan tertulis dari pengunjuk rasa. Ia menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak FB yang telah menutup sekitat 59 akun dakwah Umat Islam oleh FB.

Tuntutan tersebut diantatanya, pertama agar FB tidak semena-mena terhadap akun-akun milik Umat Islam. Kedua, agar FB teliti dan cermat dalam bertindak di negeri mayoritas Muslim yang berdasarkan Pancasila ini, yang sila pertamanya adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Sementara, tuntutan yang ketiga yaitu, agar FB bersikap netral terhadap konsumennya dan tidak menjadi kepentingan golongan tertentu. Sedangkan poin yang keempat, Bernard menyatakan, bila sikap semena-mena dan tidak adil kembali ditunjukkan, maka pihaknya akan datang kembali kekantor FB dengan jumlah yang lebih besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement