Jumat 12 Jan 2018 17:10 WIB

Polda Jatim Kirim Satgas Politik Uang

Ilustrasi Politik Uang
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Politik Uang

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Polda Jawa Timur menyatakan sudah mengirimkan data personel yang akan dimasukkan dalam satuan tugas (Satgas) money politic atau politik uang ke Mabes Polri yang dibentuk untuk mengawasi tindak pidana politik uang selama Pilkada serentak 2018. "Data personel sudah kami kirimkan ke Mabes Polri. Satgas ini terpusat di Mabes. Tugasnya adalah melakukan lidik (penyelidikan) dan melakukan OTT jika memang terjadi transaksi 'money politic'," kata Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin di Surabaya, Jumat (12/1).

Jenderal polisi bintang dua tersebut menjelaskan satgas itu bukan terfokus pada penindakan melainkan proses penyelidikan. "Jika lidik saja tapi tidak berlanjut (transaksi money politik) maka tidak akan dilanjutkan (proses pidananya). Namun jika tetap lanjut maka kita OTT dan kami tangkap," jelas Kapolda.

Peran satgas itu, kata dia, hanya sebatas penyelidikan saja. Selanjutnya kasusnya akan diserahkan pada Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibawa menambahkan, Gakkumdu terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan juga Bawaslu atau Panwaslu. Untuk waktu penyelidikan oleh Satgas Money Politic dari temuan awal hanya diberi batas waktu tujuh hari.

"Jika lebih dari tujuh hari maka tidak bisa diproses. Setelah ada OTT oleh satgas, lalu tim Gakkumdu hanya memiliki waktu 14 hari untuk melanjutkan proses penyidikan. Selanjutnya, berkas penyidikannya diproses kejaksaan," ujarnya. 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement