Kamis 11 Jan 2018 17:41 WIB

Mendes PDTT Sebut Dana Desa 2017 Terserap 98,47 Persen

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat menjadi keynote speaker dalam acara Gathering 15 tahun Proven Force Indonesia (PFI) di Balai Kartini Jakarta, Kamis (11/1). Dalam acara tersebut dirinya menyatakan bagwa dana desa Rp 60 Triliun tahun 2017 kemarin berhasil terserap 98,47 persen dan merupakan sebuah peningkatan dari tahun sebelumnya.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat menjadi keynote speaker dalam acara Gathering 15 tahun Proven Force Indonesia (PFI) di Balai Kartini Jakarta, Kamis (11/1). Dalam acara tersebut dirinya menyatakan bagwa dana desa Rp 60 Triliun tahun 2017 kemarin berhasil terserap 98,47 persen dan merupakan sebuah peningkatan dari tahun sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa Rp 60 triliun tahun 2017 kemarin berhasil terserap 98,47 persen. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya terserap 97 persen dari Rp 46,98 triliun.

"Tahun 2015 presiden memberikan dana desa sebesar Rp 20,67 triliun dan hanya mampu terserap 82 persen. Tahun 2016 meningkat terserap 97 persen lebih. Dan tahun lalu walau sistemnya diperketat oleh Kementerian Keuangan tetap bisa naik menjadi 98,47 persen," ujar Eko Putro Sandjojo saat menjadi keynote speaker dalam acara Gathering 15 tahun Proven Force Indonesia (PFI) di Balai Kartini Jakarta, Kamis (11/1).

 

Penyerapan yang belum mencapai 100 persen itu disebabkan oleh belum cairnya dana desa di Kabupaten Merauke dan Ambon. Sebab laporan dana desa tahap I di dua kabupaten tersebut belum memenuhi 90 persen sehingga dana desa tahap II tidak bisa disalurkan.

 

"Karena sekarang kan diperketat oleh Kementerian Keuangan. Kalau laporan tahap I-nya belum selesai nggak bisa diturunkan dana desa tahap ke II. Di Merauke dan Ambon belum 90 persen makanya nggak cair," ungkapnya seperti dalam siaran pers.

 

Eko melanjutkan, jumlah anggaran dana desa tahun 2018 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp 60 triliun. Namun bedanya jika formula jumlah dana desa tahun lalu menggunakan rumus 90:10, yakni 90 persen dibagi rata ke seluruh desa dan 10 persen selebihnya dibagi berdasarkan kondisi desa, maka tahun 2018 formula yang digunakan adalah 80:20.

 

Sebanyak 80 persen dibagi rata ke seluruh desa dan 20 persen selebihnya dibagikan sesuai kondisi desa. Selain itu jumlah desa tahun ini juga bertambah dari tahun lalu sebanyak 74.910 desa menjadi 74.954 desa.

 

"Jadi nanti di desa yang sangat tertinggal yang tahun lalu bisa dapat (dana desa) hingga Rp 1,5 miliar, sekarang bisa dapat hingga Rp 2,5 miliar," ujarnya.

 

Ia menambahkan dana desa tahun ini juga memiliki program cash for work dengan memanfaatkan 30 persen dana desa untuk membayar upah kerja proyek dana desa. Di mana pekerja dari proyek dana desa tersebut adalah warga desa setempat. Dengan program tersebut Eko menyatakan bisa menciptakan lima juta pekerjaan.

 

Dana desa yang telah berjalan dalam tiga tahun terakhir mampu menyumbangkan penurunan angka stunting di Indonesia hingga 10 persen, yakni dari 37 persen menjadi 27 persen. Menurutnya penurunan angka stunting sangat penting mengingat kebutuhan peningkatan kualitas angkatan kerja sangat dibutuhkan.

 

Berdasarkan hasil penelitian Gajah Mada (Universitas Gajah Mada), tahun 2016 kita berhasil mengangkat sebanyak 10 ribu desa tertinggal. Berdasarkan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kemendes PDTT dituntut untuk mengangkat 5.000 desa tertinggal menjadi berkembang. "Artinya target sudah terlewati. Kita harapkan akan lebih banyak lagi desa tertinggal yang terangkat," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement