Kamis 11 Jan 2018 16:00 WIB

KPU DKI Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2017 Sebesar Rp 67 M

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menemui Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Balai Kota, Kamis (11/1). Sumarno menyampaikan laporan penyelenggaraan Pilkada DKI 2017 termasuk realisasi anggaran atas dana hibah yang diterima KPU DKI dari pemerintah sebelumnya.

"Tadi kami laporkan kepada Pak Gubernur dan Pak Wagub bahwa dari anggaran yang kami terima, hibah Rp 478 miliar, itu setelah selesai semuanya. Kami mengembalikan sekitar Rp 67 miliar dari keseluruhan anggaran Pilkada DKI. Itu sudah kami serahkan kepada Pemprov DKI," kata dia.

Sumarno mengatakan, KPU DKI juga mengadukan terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019. Ia menyampaikan beberapa kebutuhan KPU DKI untuk pelaksanaan hajatan demokrasi lima tahunan itu di tahun depan. Termasuk terkait rekrutmen tenaga ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan-Panitia Pemilihan Suara (PPK-PPS).

"Kami tadi menyampaikan soal perlunya fasilitasi peningkatan sarana dan prasarana, perkantoran, untuk mobilitas dan juga yang lain-lain termasuk juga tenaga pendukung untuk menunjang para penyelenggara dalam rangka pelaksanaan pemilu tahun 2019," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anies mengatakan, pemprov menyadari penting dan strategisnya peran KPU. Karena itu, dia mengatakan, segala fasilitas penunjang harus dipenuhi dengan baik. Anies menyatakan akan mendukung dan membantu memastikan fasilitas infrastruktur penunjang kegiatan KPU bisa dilengkapi dengan baik. "Sehingga bapak/ibu di KPU bisa konsentrasi pada penyelenggaraan dan tidak direpotkan dengan masalah-masalah infrastruktur yang bisa mengganggu konsentrasi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement