Kamis 11 Jan 2018 00:31 WIB

19 Daerah Hanya Punya Calon Tunggal di Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner KPU,  Ilham Saputra,  memberikan keterangan perkembangan pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada serentak 2018, Senin (8/1).
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Ilham Saputra, memberikan keterangan perkembangan pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada serentak 2018, Senin (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan ada 19 daerah yang hanya memiliki satu calon di Pilkada Serentak 2018. Fenomena calon tunggal ini banyak terjadi di Provinsi Banten.

"Berdasarkan rekap data dari sistem pencalonan (silon) KPU hingga pukul 21.59 WIB, tercatat calon tunggal ada di 19 daerah. Salah satunya di Provinsi Banten di mana ada tiga daerahnya yang pilkadanya hanya punya satu calon saja," ujar Ilham saat konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).

Tiga daerah di Banten itu yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak. Calon tunggal juga tercatat antara lain di Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara) dan Kota Prabumulih (Sumatera Selatan).

Sebagaimana diketahui,KPU membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada 2018 pada Senin-Rabu (8-10/1). Pendaftaran pada Senin dan Selasa berlangsung sejak pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat. Pendaftaran hari terakhir berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 24. 00 waktu setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement