Rabu 10 Jan 2018 21:58 WIB

KPU Jateng Nilai Sudirman-Ida Telah Penuhi Syarat Pencalonan

Bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Sudirman Said (kiri) dan Ida Fauziah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai mendaftar sebagai cagub-cawagub di Kantor KPU Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/1).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Sudirman Said (kiri) dan Ida Fauziah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai mendaftar sebagai cagub-cawagub di Kantor KPU Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah mendaftar sebagai pasangan bakal calon gubernur serta calon wakil gubernur ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Pasangan Sudirman-Ida tiba di kantor KPU Jateng di Semarang, Rabu, pukul 17.25 WIB, dengan didampingi ketua partai politik pengusung di tingkat provinsi bersama puluhan pengurus parpol dan simpatisan.

Berkas persyaratan pencalonan Sudirman-Ida kemudian diverifikasi oleh petugas KPU Jateng dan Bawaslu Jateng sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan. Setelah diverifikasi selama beberapa saat, berkas persyaratan pasangan cagub yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa ini dinyatakan lengkap oleh KPU Jateng.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menyatakan berkas pasangan Sudirman-Ida sudah memenuhi syarat pencalonan karena kursi di DPRD Jateng yang dimiliki partai koalisi sudah lebih dari 20 kursi. Tercatat, PKB memiliki 13 kursi, Partai Gerindra 11 kursi, PKS 10 kursi, dan PAN 8 kursi.

Sebelumnya, pasangan Sudirman-Ida beserta para pendukungnya melakukan shalat ashar di Masjid Raya Baiturrahman kemudian berjalan kaki menuju kantor KPU Jateng yang berjarak kurang lebih satu kilometer. Saat tiba di kawasan Tugu Air Mancur, Jalan Pahlawan Semarang, pasangan Sudirman-Ida sempat melakukan orasi politik dihadapan para pendukungnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement