REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menuturkan Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu melakukan berbagai inovasi kebijakan termasuk inovasi model-model program ramah anak. Sebab ini bisa menjadi benteng terdepan, agar kerentanan anak menjadi korban dapat dicegah sejak dini.
"Model program kelurahan dan desa ramah anak merupakan salah satu yang direkomendasikan KPAI, agar pembudayaan perlindungan anak tumbuh dengan baik di masyarakat," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (9/1).
Pada Selasa (9/1) ini, Susanto dengan didampingi Komisioner Bidang ABH Putu Elvina, menemui Bupati Tangerang dan para Kepala Dinas OPD, pejabat setempat dan lembaga peduli anak. Kedatangan KPAI untuk membicarakan ihwal penanganan korban dari apa yang dilakukan Wawan Sutiono alias Babeh dan upaya pencegahannya.
Baca juga: KPAI Minta Korban Babeh Bisa Sekolah tanpa Bullying
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik atas masukan KPAI baik terkait penanganan anak-anak korban Babeh, maupun upaya pencegahan yang perlu segera dilakukan. Terkait rehabilitasi korban, saat ini upaya rehabilitasi korban terus berlangsung.
Susanto menilai pentingnya penguatan pengasuhan positif bagi orangtua korban dan warga di lingkungan korban agar kerentanan kejahatan seksual terhadap anak dapat dicegah.
"Untuk penanganan korban, orang tua juga perlu dijelaskan akan pentingnya rehabilitasi bagi anak korban secara tuntas sesuai kebutuhan masing-masing korban. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," jelasnya.
Susanto mengakui, modus pelaku menjadikan anak selain sebagai obyek seksual juga sebagai "pencari" rekan anak lain untuk dijadikan korban maka kemungkinan potensi korban lain masih ada.
Karena itu, KPAI menyampaikan kepada Bupati Tangerang dan pejabat terkait tentang pentingnya pemetaan titik-titik rawan korban di area atau komunitas korban yang saat ini sudah teridentifikasi. Jika ada korban lain, sesegera mungkin dapat diidentifikasi dan mendapatkan intervensi.
"Dikhawatirkan jika tidak mendapatkan rehabilitasi, bisa menimbulkan efek domino jangka panjang di kemudian hari," lanjutnya.
KPAI dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa korban Babeh harus betul-betul terhindar dari bully di sekolah dan dapat belajar dengan baik. Termasuk juga soal pentingnya merahasiakan anak-anak sebagai korban supaya tidak menimbulkan stigmatisasi bagi yang bersangkutan.
"Memastikan korban dapat belajar dengan baik dan steril dari bully di lingkungan sekolahnya masing-masing," tambah dia.