Selasa 09 Jan 2018 16:24 WIB

Polisi Banyumas Tangkap Empat Penjual Kupon Togel

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Judi Togel
Judi Togel

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jajaran Satreskrim Kepolisian Resort Banyumas, Jawa Tengah, menangkap empat orang yang diduga telah menjual kupon judi togel pada masyarakat. Dari para tersangka, petugas menyita sejumlah kupon togel, buku rekapan, dan uang senilai ratusan ribu yang merupakan uang pembelian kupon dari masyarakat.

''Tiga orang ditangkap di Karanglewas Kecamatan Karanglewas, sedangkan yang seorang ditangkap di Desa Kaliori Kecamatan Kaliori Kabupaten Banyumas,'' jelas Kasatreskrim Polres Banyumas, AKP Djunaedi, Selasa (9/1).

Keempat tersangka yang ditangkap antara lain S (56 tahun), warga Desa Kaliori, Y (39), RS (43), dan A (46), ketiganya warga Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas. ''Seluruh tersangka kami tangkap, setelah  mendapat laporan masyarakat,'' ujarnya.

Terhadap para tersangka, Djunaedi mengaku akan menjerat para tersangka dengan pasal 303 tentang perjudian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement