Selasa 09 Jan 2018 01:10 WIB

Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga NTT, Ini Pesan Jokowi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo berpidato saat acara penyerahan sertifikat tanah, ilustrasi
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Presiden Joko Widodo berpidato saat acara penyerahan sertifikat tanah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.405 sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah total sertifikat yang akan dibagikan untuk Provinsi NTT sebanyak 65.548 sertifikat.

Jokowi mengatakan, pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan lima juta sertifikat pada 2017 lalu dan tujuh juta sertifikat pada 2018 ini di seluruh Indonesia.

"Tahun ini tujuh juta harus keluar dari kantor-kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang ada, tahun depannya lagi 9 juta, tahun depannya lagi 12 juta sertifikat. Nanti kepala kantor BPN di kanwil maupun di kantor kabupaten semuanya nggak tidur ngurus sertifikat," kata Jokowi dari siaran resmi Istana, Senin (8/1).

Ia menyampaikan, rakyat harus memiliki sertifikat tanah yang merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki supaya terhindar dari sengketa.

Dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut, Jokowi juga mempersilakan masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat tanahnya sebagai agunan untuk pinjaman ke bank. Namun ia berpesan agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha atau investasi.

"Nggak apa-apa, tapi tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa mengangsur nggak kalau kita pinjam ke bank. Dipakai untuk apa juga harus jelas harus dipakai untuk investasi, usaha dipakai untuk modal usaha jangan dipakai untuk yang lain-lain, " kata Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga berpesan agar masyarakat selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang juga memiliki keanekaragaman budaya. "Marilah kita jaga bersama-sama persatuan kita, marilah kita jaga bersama-sama negara kita Indonesia dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," kata Presiden.

Ia mengimbau, agar kasus persengketaan tak menyebabkan perpecahan antar daerah dan antar suku. "Marilah kita jaga agar hal itu tidak terjadi di NTT dan di seluruh Tanah Air kita Indonesia," ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement