Selasa 09 Jan 2018 05:16 WIB

Pengemudi Ojek Daring Daftar Sebagai Caleg

Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengemudi ojek daring (online) bernama Suhandi (38) mendaftar sebagai caleg Partai Kebangkitan Bangsa untuk Pemilu Legislatif 2019. "Saya mau mendaftar sebagai caleg," kata Suhandi saat mendaftar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (8/1).

Suhandi yang mengenakan jaket ojek online berwarna hijau itu meyakini dapat memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan DPP PKB. "Saya akan penuhi semua persyarataannya," kata dia.

Suhandi mengungkapkan alasannya ingin menjadi caleg lantaran ingin memperjuangkan undang-undang yang pro-terhadap keberadaan ojek online.

Suhandi melihat dalam undang-undang yang ada, masih terdapat kelemahan dalam melindungi keberadaan ojek online. "Ada pemutusan hubungan kerja, lalu di-suspend. Harus ada kemitraan yang jelas. Banyak kejadian juga, kecelakaan, meninggal di jalan. Jadi itu perjuangan jadi ojek online. Karenanya butuh undang-undang yang berikan perlindungan," kata dia.

Suhandi mengaku ingin maju di Daerah Pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, serta Kepulauan Seribu. "Saya inisiatif pribadi. Keluarga saya mendukung saya 'ngojek', apalagi jadi anggota DPR," ujarnya.

Lebih jauh Suhandi mengutarakan dirinya akan meminta bantuan teman-temannya sesama pengemudi ojek online untuk mempromosikan dirinya sebagai calon anggota legislatif kepada para penumpang ojek.

Dengan demikian dirinya tidak membutuhkan banyak biaya untuk berkampanye. Suhandi juga tetap akan melakoni profesinya sebagai pengemudi ojek hingga ada keputusan resmi jika dirinya terpilih sebagai anggota dewan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement