Selasa 09 Jan 2018 03:02 WIB

Sandiaga Uno Percepat Desain Trotoar Jalan Sudirman-Thamrin

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
Melintas. Sejumlah Pengendara melintas di perempatan Jalan K.H Wahid HAsyim - M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (07/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan mecabut larangan kendaraan roda dua di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat di karenakan Anies Baswedan ingin warga Jakarta bisa mengaskes seluruh jalan di Jakarta
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Melintas. Sejumlah Pengendara melintas di perempatan Jalan K.H Wahid HAsyim - M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (07/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan mecabut larangan kendaraan roda dua di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat di karenakan Anies Baswedan ingin warga Jakarta bisa mengaskes seluruh jalan di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI akan mempercepat kajian terkait desain pembangunan trotoar di Jalan Sudirman-Thamrin. Desain pembangunan trotoar itu terkait dengan pemberlakuan kebijakan dibolehkan kembali roda dua melintas di jalan tersebut.

Sandi mengatakan, saat ini Dinas Bina Marga Pemprov DKI sedang melakukan kajian terkait hal tersebut. Dia memerintahkan Dinas Bina Marga untuk mempercepat kajian seiring putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan pergub tentang pelarangan motor melintas di Thamrin.

"Kalau dari MA sudah keluar berarti kita harus percepat itu (desain pembangunan trotoar), kita harus percepat dan kita akan tindak lanjuti," kata dia di Balai Kota, Senin (8/1).

Sandi mengaku sudah memrediksi jika keputusan pelarangan roda dua di Jalan Thamrin akan mendapat tentangan banyak orang. Gugatan yang dilayangkan warga yang merasa dirugikan atas keputusan itu akhirnya dikabulkan MA. Sebab, menurut Sandi, keputusan itu tidak memenuhi rasa keadilan.

Pada awal November lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan mengembalikan Jalan MH Thamrin untuk bisa dilalui kembali kendaraan roda dua. Pelarangan roda dua atau sepeda motor di jalan tersebut dinilai tidak adil lantaran membatasi penggunaan jalan yang juga sama-sama warga DKI.

"Kita review rancangannya (pembangunan trotoar di Sudirman), yang saya sampaikan itu bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin," kata Anies di Balai Kota DKI, Senin (6/11).

Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin mulai diberlakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Desember 2014. Selain Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat juga melarang motor atau kendaraan roda dua lainnya melintas.

Di era Djarot Saiful Hidayat, pelarangan sepeda motor rencananya diperluas di Jalan Sudirman dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Perluasan larangan itu seiring dengan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

"Jadi rancangan (pembangunan trotoar) yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan bahwa seluruh area di Jakarta ini memang aksesable kepada warganya, baik yang roda dua, roda empat atau lebih," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement