Senin 08 Jan 2018 21:52 WIB

KPU: 71 Bakal Paslon Kepala Daerah Resmi Daftar Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner KPU,  Ilham Saputra,  memberikan keterangan perkembangan pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada serentak 2018, Senin (8/1).
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Ilham Saputra, memberikan keterangan perkembangan pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada serentak 2018, Senin (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, ada 71 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang sudah resmi mendaftarkan diri sebagai Pilkada 2018. Dari seluruh bakal paslon tersebut, belum ada satu pun cagub-cawagub Pilkada di Jawa yang mendaftarkan diri.

"Berdasarkan data yang dihimpun usai penutupan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada hari pertama, Senin (8/1), total ada 73 paslon yang mendaftar," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia memperinci, jumlah tersebut terdiri dari sembilan bakal Paslon Cagub-Cawagub dari tujuh provinsi, 47 bakal Paslon Cabup-Cawabup dari 38 kabupaten dan 15 bakal paslon Cawalkot-Cawawalkot dari 11 kota. Adapun tujuh provinsi yang saat ini sudah memiliki bakal paslon adalah Sumatera Utara, Bali, Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Maluku Utara dan Sulawesi Selatan.

"Pilkada di Jawa belum ada bakal Cagub-Cawagub yang mendaftar sampai penutupan hari ini. Baik di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur belum kami terima laporan pendaftarannya. Kami masih menanti hingga besok dan lusa dan semoga tidak ada kendala yang menghalangi pendaftaran ini, " katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement