Senin 08 Jan 2018 12:48 WIB

Ini Sebab Antrean Panjang Pembuatan Paspor di Tangerang

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Endro Yuwanto
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman memantau penumpukan antrian pembuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (8/1).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman memantau penumpukan antrian pembuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ratusan pemohon paspor menunggu nomor antrean untuk dipanggil oleh petugas Kantor Pelayanan Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (8/1). Salah satunya adalah Ahmad (55 tahun) yang menunggu antrean bersama istri dan seorang anaknya untuk membuat paspor umrah ke Tanah Suci.

Ahmad mengatakan, ia sudah datang sejak pagi tadi untuk mengantisipasi agar tidak terlambat saat nomor antrean disebutkan. "Tadi, pagi pas pegawainya upacara saya di sini," ujar dia saat ditemui Republika.co.id di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin.

Ahmad mengaku mendapatkan giliran setelah anaknya mendaftarkan melalui online dan mendapat pemberitahuan nomor antrean melalui Whatsapp, walaupun berbilang nomor antrean di angka ratusan, akan tetapi Ahmad dan keluarga tetap menunggu karena mendapat giliran hari ini di pesan Whatsapp. "Iya nggak apa, saya juga dengar dari teman-teman, katanya pegawainya sampai jam sembilan di sini, lembur," kata dia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman. Ia mengatakan, penumpukan antrean disebabkan beberapa faktor. Pertama dikarenakan kantor pelayanan imigrasi di Jakarta tidak menerima pendaftaran paspor hingga Maret nanti karena penumpukan jumlah permintaan. "Penumpukan datang dari Jakarta nih, Jakarta penutupan sampai Maret," kata dia.

Penyebab kedua, lanjut Herman, semenjak penerapan sistem online, sejumlah masyarakat memanfaatkan dengan cara mencari cara mendapatkan nomor antrean tercepat.

Keisengan tersebut dengan cara mendaftar di beberapa tempat kantor imigrasi di wilayah Jabodetabek melalui online, dan melanjutkan pendaftaran ketika mendapat nomor antrean tercepat. "Satu orang daftar di Tangerang, di Jakarta (Selatan), Jakarta Pusat, begitu dia dapat nomor tercepat, harusnya yang lain dicancel," jelas dia.

Namun, kata Herman, dengan dibiarkan antrean tersebut tanpa adanya pembatalan, maka akan terjadi penumpukan nomor antrean. Penumpukan tersebut menyebabkan beberapa kantor imigrasi harus menutup pendaftaran sementara, sebab dalam pelayanan normal, nomor antrean sudah mencapai bulan Maret.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement