Senin 08 Jan 2018 01:55 WIB

Netizen Teringat Saat Veronica Bacakan Surat Ahok

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Hazliansyah
Foto kombo Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronika Tan membacakan surat Ahok saat konferensi pers mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Foto kombo Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronika Tan membacakan surat Ahok saat konferensi pers mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggugat cerai istrinya Veronica Tan menjadi perbincangan publik. Salah satunya terlihat di jagat media sosial Twitter.

Setidaknya hingga pukul 01.00 WIB, Senin (8/1), "Pak Ahok" menempati posisi puncak trending topik Indonesia. Kemudian disusul "Vero" di bawahnya.

Menanggapi isu tersebut, warganet memunculkan respons yang beragam. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, beberapa di antaranya tidak percaya dengan kabar tersebut. Beberapa di antaranya juga tampak menyayangkan adanya kabar tersebut.

"Asli patah hati banget loh kalau bener Pak Ahok dan Bu Vero pisah karena urusan politik, wes mboh gue langsung inget waktu bu vero nangis pas bacain surat Pak Ahok setelah ditahan," tulis akun @Niafransiska_MS yang dikirim pada Senin (8/1) dini hari.

Selain itu, beberapa di antaranya juga ada yang mendoakan kabar miring yang menerpa keluarga Ahok. "Yang terbaik bagi keluarga Pak Ahok, Terutama bagi anak-anak," tulis akun @culesmerah.

Sementara itu, pemilik akun @kurawa yang juga penulis buku A Man Called #Ahok, Rudi Valinka dalam cuitannya membenarkan kabar gugatan cerai yang dilayangkan Ahok tersebut.

"Iya benar, kita doakan yang terbaik saja, kita hormati privacy mereka," tulisnya.

Sebelumnya sempat beredar foto surat gugatan cerai dan hak asuh anak atas nama Basuki Tjahaja Purnama sebagai penggugat dan tertulis nama Veronica Tan sebagai tergugat.

Dalam foto surat gugatan cerai yang beredar tersebut diketahui ditandatangani oleh Fifi Lety Indra dan Josephina Agatha Syukur yang merupakan advokat dan konsultan hukum Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement