Senin 08 Jan 2018 00:06 WIB

Polisi Tembak Tiga Pencuri di Kawasan Stadion Teladan Medan

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota menembak tiga dari enam orang perampok yang beraksi di kawasan Taman Stadion Teladan Medan, pada Ahad sore.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mengatakan, tindakan tegas itu terpaksa dilakukan terhadap pelaku pencurian karena telah meresahkan warga masyarakat.

Ketiga maling yang roboh itu, menurut dia, yakni berinisial RT (17) warga Jalan Turi Gang Pelajar Medan, SH (28) warga Jalan Pintu Air IV Padang Bulan, dan YS (37) warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati Medan.

"Polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni berinisial THM (52), SHZ (28) dan KDS (27)," ujar Kompol Martuasah, Ahad (8/1).

Ia menyebutkan, penangkapan tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya korban perampokan di Taman Stadion Teladan Medan.

Korban saat itu bersama rekannya sedang duduk-duduk di Taman Teladan. Kemudian para pelaku datang dan meminta uang serta handphone secara paksa.

Polisi yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang tersangka di seputaran Taman Teladan.

"Karena berusaha melawan dan ketiganya diberikan tindakan tegas terukur, keseluruhan ada enam orang yang diamankan," ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, dan diketahui bahwa ketiga tersangka itu menjual handphone korban seharga Rp 350 ribu di Kampung Kubur Jalan Airlangga Medan. Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk mambeli narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui keenam tersangka juga terlibat sejumlah kasus pencurian rumah sebanyak lebih dari lima TKP di Medan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement