REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim gabungan Polda Kalsel dan jajaran Polres berhasil menemukan barang bukti tambahan uang senilai Rp 5,2 miliar. Barang bukti tersebut merupakan kasus perampokan uang milik Bank Mandiri yang dilakukan oknum anggota Polres Tabalong Brigadir Jumadi.
"Barang bukti (Barbuk) uang ditemukan anggota di sebuah rumah teman dari tersangka Yongki di daerah Astambul Martapura," ungkap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Martapura, Jumat.
Kapolda yang mendapat laporan perihal ditemukannya lagi sisa uang hasil rampokan pun langsung mendatangi Mapolres Banjar, sebelum dibawa ke Polda Kalsel di Banjarmasin.
"Barang bukti uang ditemukan pada Jumat malam ini sekitar pukul 20.45 WITA dan saya langsung meluncur ke Martapura," kata Rachmat ditemui wartawan di Polres Banjar.
Lantaran masih ada selisih uang sekitar Rp 400 juta, Kapolda memerintahkan anak buahnya melakukan penggeledahan ulang secara teliti di rumah yang dititipi itu.
(baca: Oknum Polisi Terlibat Perampokan Bank Mandiri Rp 10 Miliar)
"Yang mana kalau dijumlahkan dengan penemuan pertama sekitar Rp 4,4 miliar, jadi masih ada sekitar Rp 400 juta selisihnya," jelas jenderal bintang satu itu.
Untuk itu, pengembangan selisih uang tersebut masih terus dilakukan oleh Jatanras Polda yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat dan Satreskrim jajaran.
Sebelumnya seperti diberitakan, kedua pelaku atas nama Brigadir Jumadi seorang oknum anggota Polres Tabalong dan temannya Yongki alias Jawa telah berhasil ditangkap dengan barang bukti uang Rp 4.390.000.000 dari total uang rampokan uang Bank Mandiri sebanyak Rp 10 miliar dengan rincian uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 6.000.000.000 dan uang pecahan Rp 50.000 senilai Rp 4.000.000.000.